Monday, June 6, 2011

Jawaban kepada Umar Vadilo: "Penjelasan Mengenai Dinar 24 Karat"

r


by Hayan Waruk on Saturday, March 26, 2011 at 10:01am

Karena ada permintaan dari umat, saudara, teman dan khalayak, berikut kami terjemahkan sendiri jawaban berbahasa inggris yang pernah saya tulis. Tulisan yang asli berbahasa Inggris telah dibaca Umar Vadillo.



Sedangkan jawaban ini didasarkan pada website WIN dengan alamathttp://www.wakalanusantara.com/detilurl/Penjelasan.Mengenai.Dinar.24.Karat/728/id



Kuala Lumpur, 17 Maret 2011

Penjelasan Mengenai Dinar 24 Karat

Umar Ibrahim Vadillo - World Islamic Mint-World Islamic Trading Organization

Penjelasan tentang mengapa Dinar emas WIM adalah emas 22 karat dan bukan 24 karat dari Haji Umar Ibrahim Vadillo



Pengantar Redaksi:

Belum lama ini ada pihak yang menerbitkan fatwa, yang menyatakan bahwa Dinar seharusnya terbuat dari emas 24 karat dan beratnya adalah 4.44 gr, dan bukan 4.25 gr. Konsekuensinya, karena ketetapan rasio antara Dinar dan Dirham adalah baku, yaitu 7/10 dalam berat, maka berat Dirham mereka pun tidak lagi 2.975 gr, tetapi 3.11 gr.


Pada awal-awal gerakan Murabitun (1999) meluncurkan proyek Dinar/Dirham, Dirham dalam perhitungan awal Murabitun, di mana Umar Vadillo ada di dalamnya, adalah sekitar 5 gram, kemudian 4 gram dan paling akhir 3 gram. Entah bagaimana sekarang adalah 2.975 gram



Karena itu, perlu diberikan penjelasan tentang alasan dan dasar WIM/WITO, menggunakan standar emas 22 karat dan berat 4.25 gr ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas standarisasi koin WIM, telah memberikan tanggapan terbuka mengenai hal ini. Haji Umar menyatakan bahwa berdasarkan percobaan yang dia telah lakukan, dan dari hasil konsultasi dengan ulama dan ahli metalurgi, selama hampir dua dasawarsa ini, ia berkesimpulan:'kita tidak bisa menggunakan koin 24k.'



Menurut Haji Umar Vadillo ada dua hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan standar ini, yaitu 'amal (praktek yang pernah ada) dan lainnya adalah kepraktisan (yaitu daya tahan) dari koin. Dari 'amal kita mencari cara mencetak koin yang paling orisinil. Sementara, persoalan daya tahan koin tidak akan terlihat pada awal ketika koin baru dicetak, dan hanya akan terlihat kepentingannya saat koin itu telah kita gunakan untuk berbagai keperluan, artinya ketika koin telah berpindah dari tangan ke tangan.



Dan di sinilah persoalannya: koin dengan emas berkadar 22k memiliki daya tahan rata-rata 15 tahun, tetapi koin dengan emas 24k hanya memiliki daya tahan 3 tahun. Ini berarti setiap 3 tahun kita harus menarik koin-koin tersebut, karena harus dicetak ulang, akibat aus. Tentu saja hal ini sangat mahal, dan tidak praktis, dan karenanya menjadi tidak ada gunanya mencetak koin.



Untuk penjelasan yang lebih detil, berikut ini adalah argumentasi dari Haji Umar Ibrahim Vadillo, yang di sini dikutip sepenuhnya. Dimulai dari dua pertimbangan di atas, yaitu 'amal dan daya tahan:


Jawaban poin per poin juga akan diberikan agar masyarakat tahu perbedaan pendapat ini, di mana yang satu berdasarkan ilmu fiqh/ syari'at yang satu lagi hanya ilmu teknis belaka



***



1. 'AMAL

Pada masa awal Islam teknologi emas 24k tidak ada. Kadar emas modern, 999.9, belum ditemukan sampai 1874 oleh Emil Wohlwill, melalui proses Wohlwill. Jadi, ketika kita berbicara tentang emas murni seperti yang kita mengerti hari ini, kita harus menyadari bahwa ini adalah sesuatu yang baru dan berbeda dengan yang disebut emas murni pada masa-masa awal. Proses metalurgi yang paling umum di Zaman Romawi untuk memurnikan logam mulia terdiri atas perlakuan bijih pada temperatur tinggi dengan operasi yang dikontrol secara hati-hati untuk memisahkan emas dan perak dari logam dasar yang mungkin hadir dalam bijih. Logam mulia tidak mudah teroksidasi seperti halnya logam dasar. Masalahnya adalah ketika mau memisahkan emas dari peraknya. Mereka menggunakan teknik yang disebut 'sementasi garam', untuk lebih lanjut memisahkan emas dari perak dengan berbagai tingkat keberhasilan tergantung pada mint tersebut. Oleh karena itu kualitas koinnya tergantung pada dua faktor utama: kualitas bijih asli dan kemampuan teknis mereka sendiri. Dinar asli yang ditemukan melalui proses arkeologi adalah antara 20k dan 23k.


Menurut artikel di http://www.abc.net.au/news/stories/2008/12/24/2454211.htm, dikatakan koin Byzantine adalah 24K.
Kemudian menurut Fadli, dia mengatakan bahwa "Ada catatan bahwa Dinar Fatimiyah memiliki kemurnian di atas 95%, seringnya mencapai 97-98%".
Jadi pendapat Umar Vadillo di atas tidak berdasar sama sekali.



Inilah proses yang paling mungkin digunakan pada saat Dinar dan Dirham pertama dicetak oleh Khalifah Abdulmalik dan sepanjang seluruh Periode Umayyah. Tidak diragukan lagi bahwa NIAT mereka adalah untuk menghasilkan koin 'emas murni' tetapi mereka TIDAK BISA seperti yang kita mengerti hari ini. Ironisnya kandungan kotoran yang tidak mereka niatkan itu memberikan ketahanan pada koin. Hal ini membawa kita kepada masalah yang kedua.


Menarik ada NIAT MENGHASILKAN EMAS MURNI TAPI TIDAK BISA. Jadi prinsip Amal adalah Niat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. Oleh karena itu mari kita NIATKAN UNTUK MENGHASILKAN DINAR DENGAN EMAS MURNI. Dan itulah teladan dari Amal, MEMBUAT/MENERBITKAN/MEMILIKI DINAR EMAS MURNI DENGAN KEMAMPUAN YANG MEMUNGKINKAN. Jadi bukan "mengarang" membuat standar baru 22K padahal bisa membuat 24K. Laporan yang kami terima bahwa kendala teknis seperti lunak bisa diatasi (IMN telah mengujicoba Dinar 24K Keras). Tetapi apakah "lunak" merupakan kendala?





2. KETAHANAN

Emas 24k begitu lunak hingga dengan tekanan tangan Anda, Anda dapat menekuk satu dinar menjadi fusilli (pasta). Jika jatuh ke lantai yang keras koin itu akan penyok. Jika Anda menyimpannya di saku Anda bersama dengan koin lain (yang lebih keras) untuk jangka waktu lama, akan menghapus berbagai fitur, tanda, gerigi tepi, dll. Semua ini terjadi dengan konsekuensi koin kehilangan beratnya. Berapa jumlah penurunan berat koin yang dapat ditoleransi sebelum koin tersebut tidak lagi menjadi satu dinar (berat)? WIM mengatakan 1%, yaitu, apabila berat dinar jatuh di bawah 4.20gr, maka koin ini tidak lagi merupakan dinar. Pada titik itu, menurut WIM, koin ini harus ditarik dan dicetak ulang. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan.



Sedikit pengetahuan metalurgi: bila Anda menambahkan 10 persen perak untuk koin emas 24k Anda menlipatduakan kekuatannya. Bila Anda menambahkan 10 persen tembaga Anda meningkatkan kekuatannya 20 kali. Campuran 50/50 dengan perak dan tembaga dalam koin 917 (22 k) memberikan lebih dari 5 kali kekuatan aslinya.


Secara umum sepakat. Tetapi yang diingat adalah daya tahan adalah masalah teknis terutama akibat berpindah tgangan dalam peredaran di pasar. Lagi-lagi dalam soal teknis seperti ini sedikit "tricky", misalnya, mengapa 91.7% kenapa tidak 95% apabila 99% masih dianggap terlalu lunak. Kenapa tidak sekalian saja 90% biar bisa bertahan sangat lama.


Lalu ada pertanyaan seberapa lama bertahan? 5 tahun bukannya sangat cukup? Mengapa harus 15 tahun? Apakah tidak lebih baik 30 tahun? Maka pertanyaan daya tahan itu adalah pertanyaan teknis yang spekulatif. Kita mungkin dengan teknologi bisa membuat Dinar dengan 24 K yang bisa bertahan 5 tahun atau lebih?
Selain itu, menurut kajian kita ongkos mengganti koin setiap 5 tahun sekali jauh lebih murah daripada ongkos menambahkan logam lain yang tidak perlu ke dalam dinar, misalnya Copper/Tembaga.
Perlu dicatat masalah lunak atau keras adalah masalah teknis, dan lunak tidak selalu buruk, malah mungkin lebih baik. Sedangkan daya tahan untuk tidak mengurangi kadar adalah juga masalah teknis terpisah. Tampaknya Umar belum bisa membedakan hal ini.
Catatan lain: WIN, melakukan double standar. Di satu sisi mengatakan mengikuti standar WIM tetapi kenyataannya mengikuti standar IMN lama, yaitu:
Standar WITO/WIM: 91.70% emas | 4.15% perak | 4.15% tembaga
Standar yang diterapkan WIN: 91.70% emas | 8.30% perak (tanpa ada unsur tembaga)
Dalam konteks ini WIM telah melakukan penipuan publik. Akibatnya Dinar cetakan WIN tidak boleh beredar di Malaysia di mana Dinar Kelantan dan Dinar WIM beredar.



PENILAIAN SAYA

Koin berkadar 24k tidak ada di Madinah. Koin 24k bagus untuk ditempatkan dalam lemari besi atau safe deposit box, tetapi tidak untuk bersirkulasi. Sebuah mint yang bertanggung jawab tidak hanya bertanggung jawab untuk menjual koin dan 'hanya itu', tetapi HARUS MENERIMA tanggung jawab atas masa hidup koin. Koin 24k lebih mudah dicetak ketimbang koin 22k, jadi adalah normal bila beberapa orang yang tidak bertanggung jawab akan mengambil keuntungan dari hal ini, dan memasarkan koin 24k. Mereka berpura-pura memiliki koin 'lebih baik'.


Semua orang di dunia ini tahu bahwa emas 24K jauh lebih baik daripada 22K, tidak ada keraguan, dan tidak perlu berpura-pura.
Koin yang lebih baik? lagi-lagi ini masalah teknis sebagaimana telah dikemukakan di atas. Pertanyaan dasarnya adalah mengapa ketentuan syari'at harus tunduk pada masalah teknis yang sebetulnya bisa diatasi?
Meskipun demikian kata "lebih baik" yang anda gunakan perlu dipertanyakan dan didefinisi ulang... seperti apakah lebih baik itu? -- Menurut saya: (1) sesuai ketentuan syari'at dan fiqh serta ilmu (2) emas murni (3) mampu mengatasi kendala teknis seperti daya tahan, dan menjaga kemurnian kadar dan berat. Dengan demikian kita akan tahu emas 24K lebih baik!



Koin 24k adalah koin yang tidak lebih baik, SEBENARNYA ini adalah koin yang buruk. Dalam fiqh Imam Malik kita mendengar 'koin tidak populer' (makruha). Makruha berarti 'orang tidak mau'. Ini bukan pernyataan yang terkait dengan kemurnian, tetapi pernyataan pada penerimaannya oleh masyarakat. Orang memilih sesuai dengan apa yang mereka temukan lebih handal.

'Malik berkata bahwa adalah tidak baik ketika bertukar [dilakukan] dengan memberikan koin-koin lama yang bagus dan menambahkan bersama mereka batangan emas dalam pertukaran untuk emas Kuffic*) yang telah aus, yang tidak populer ('makruha' yang orang tidak suka), dan kemudian mengangapnya sebagai pertukaran dengan setara untuk setara. '



*Emas dari Kufah adalah koin rusak atau aus dengan berat kurang dari apa yang seharusnya dan mereka tidak disukai.

Apa yang penting tentang ini adalah bahwa Imam Malik tidak bisa menerima perlakuan 'setara untuk setara' ini karena menganggap bahwa koin makruha tidak lagi dalam 'standar' dinar. Hal ini penting untuk memahami argumentasi kita.


Anda mengakui bahwa itu bukan metode qiyas yang tepat digunakan, meski anda tetap memaksakan diri menggunakan (Saya garis bawahi). Ada 2 hal yang bisa kita pelajari dari Imam Malik mengenai makruhat:
(1) Adalah kewajiban otoritas untuk mengawasi dan mengganti koin lama dengan yang koin yang baru. Dalam perhitungan sementara, ongkos menarik dan mengganti koin lama ke koin yang baru dalam rentang waktu yang relevan lebih kecil daripada ongkos produksi menambahkan logam lain ke dalam koin.
(2) Kata 'standar' bagi dinar didasarkan pada syari'ah bukan pendapat umum atau karena disepakati namanya itu (seperti mata uang Iraq yang bernama dinar). Dan anda juga bukan penganut demokrasi, sehingga penerimaan masyarakat tidak menjadi ukuran... Merujuk pada Imam Syafi'i; dinar adalah emas murni, koin emas lain yang tidak murni emas dianggap sebagai nuqud biasa tapi bukan (nuqud) dinar, full stop. Dengan demikian saya memahami ucapan Imam Malik mengenai makruhat adalah seperti Imam Syafi'i menjelaskan.



Beberapa orang pikir untuk jawaban masalah ketahanan dan penerimaan ini adalah dengan membuat koin dengan berat emas yang tepat (4,25 gr atau 1 mithqal) dan kemudian menambahkan beberapa materi penguat, maka koin akan bertambah beratnya menjadi 4.5 atau yang serupa. Ini tidak mungkin. Sebuah Dinar adalah ukuran berat yang sama dengan 1 mithqal. Anda tidak dapat meningkatkan berat dari dinar untuk menjaga 4.25gr dari 24k emas. Ini salah. Berat tidak dapat diubah.



Sampai disini tidak ada pendapat.


Tentu saja tidak ada pilihan lain dalam hal berat, karena syari'at menetapkan dengan pasti. Dalam sejarah kita menemukan dinar 4,25gr pada masa Abdul Malik dan kemudian dikoreksi oleh Umar ibn Abdul Aziz berdasarkan mitsqal syar'i yang ditetapkan Khalifah Umar ibn Khattab, yaitu mitsqal lebih berat daripada 4,25gr dan kenyataanya dalam berbagai buku dan museum, dinar yang beredar dari berbagai jaman adalah antara 4,4 - 4,6 gr. Kita sulit mengingkari fakta ini. Dan jika kita memang menginginkan Islam yang total pasti kita menyepakatinya.





Sekarang, ijtihad pribadi saya, dan karena itu PENDAPAT SAYA, mengenai hal ini adalah:



'Agar kita mencetak Dinar dengan bahan emas semurni mungkin sementara tetap menjamin fungsinya sebagai alat tukar. Dan Allah tahu yang terbaik.'



SANGAT SETUJU



PENDAPAT SAYA adalah bahwa kita harus memiliki satu standar tunggal dengan tingkat keamanan tertinggi yang kita mampu mengingat bahaya pemalsuan MODERN. Pemalsuan adalah masalah besar bagi koin: mengurangi nilai uang riil; kenaikan harga artifisial (inflasi) karena mendapatkan lebih banyak uang beredar dalam perekonomian - peningkatan dalam jumlah uang beredar secara tidak sah dan menurunkan penerimaan uang oleh masyarakat.



Dalam rangka meningkatkan penerimaan maka langkah-langkah anti-pemalsuan koin harus diambil dengan meningkatkan detail kehalusan dalam pencetakan (meningkatkan kualitas koin) dan tepi koin yang bergerigi atau dipilin (ditandai dengan alur paralel) digunakan untuk menunjukkan bahwa tidak ada logam berharga yang telah terkikis. Ini akan mendeteksi bila terjadi pengikisan atau pengupasan tepi mata uang. Namun, ini tidak mendeteksi gesekan atau getaran koin dalam tas dan pengambilan debu yang dihasilkannya. Untuk mencegah penyusutan koin hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan kekuatannya. Ada masalah lain.


Saya setuju anti pemalsuan. Untuk menghentikan pemalsuan pertama yang perlu kita lakukan adalah niat baik kemudian husnuzhan. Jika memang ada niat baik antara saya dan anda, tidak perlu ada suuzhan di antara kita. Anda tidak bisa mengatakan kami palsu demikian pula sebaliknya (seperti publikasi WIN yang mengatakan dinar lain ilegal dan dihargai hanya emasnya karena akan dilebur, dengan kenyataan bahwa WIN menjual dinar jauh lebih mahal). Mari kita tegakkan adab sebagai muslim. Saya katakan bahwa tidak ada pengurangan berat dan kadar pada dinar, dan Allah sebaik-baik saksi. Bawa muhtasib anda dan kami bawa muhtasib kami, sehingga tampak bahwa keduanya asli.



Pemalsuan koin zaman sekarang menjadi seni yang canggih. Pemalsu mampu menciptakan paduan metal yang dapat lulus tes berat jenis [cara menentukan kemurnian emas]. Satu-satunya cara untuk mencegah mereka adalah dengan meningkatkan langkah-langkah anti-pemalsuan kita. Dan perlu untuk dikatakan, langkah-langkah ini harus diambil di awal pencetakan dan bukan nanti ketika koin palsu telah ada dalam sirkulasi tanpa ketahuan. Sebuah mint yang tidak mempertimbangkan ini adalah tidak bertanggung jawab.



Ada langkah-langkah modern anti-pemalsuan yang dapat membantu orang yakin pada mata uang mereka. Ringkasnya teknik ini terbagi dalam dua jenis: terlihat dan tidak-terlihat. Teknik anti-pemalsuan terlihat adalah yang terpenting buat kita, sebab teknik yang tak-terlihat perlu alat pendeteksi yang tidak akan tersedia bagi sebagian besar pengguna. Kami telah mempelajari yang terbaik dari mereka. WIM sedang menguji cobanya saat ini.



Menambahkan fitur keamanan pada koin mengubah cara kit amencetak koin. Pertama, hal ini memerlukan sebuah standar tunggal. Sangat tidak logis untuk meminta pedagang dan konsumen untuk dapat mengenali 20 jenis dinar di pasaran. Karena solusinya bisa berbeda-beda kita memerlukan otoritas tunggal yang melayani sebagian besar pencetak (mint). Beberapa orang, misalnya, mungkin berpendapat bahwa koin yang terbaik dan menjadi lebih keras adalah koin yang terbuat dari tembaga dan emas (tanpa perak) dan dengan kemurnian 20k. Orang lain akan berkata: 21k, 22k, 23k, dll. Hanya satu standar koin akan memungkinkan kita untuk mencapai fungsi maksimum dan secara global dan akan membantu kita untuk mencegah pemalsuan modern. Itulah sebabnya kita memiliki WIM.


Menurut saya pemalsuan jaman sekarang juga termasuk klaim-klaim otoritas palsu, menentukan harga seenaknya dan memaksa orang untuk mematuhi.
Kami aware akan hal ini, dan kita memiliki strategi untuk mengatasinya. Tidak akan kami sebutkan di sini. Tapi sebagai contoh: Dinar yang lunak justru menghalau pemalsuan. Dan justru karena kita ingin menghindari pemalsuan... kita tidak akan sibuk apakah logam tambahan ini perak ataukah perunggu ataukah tembaga... karena emas murni, kita menakar emas murni. Itulah peran muhtasib dalam muamalat, dan perlunya umat memahami bagaimana melakukan penakaran sendiri.



WIM memilih 22k. Perlu diperhatikan bahwa 99% dari uang yang pernah dicetak di dunia ini dan DIGUNAKAN SEBAGAI UANG adalah 22k, bahkan ketika teknologi untuk membuat 24k (yang lebih murah untuk memproduksinya) telah tersedia. Alasannya? Koin 24k tidak tahan lama dan 22k member keseimbangan yang baik antara kemurnian dan kekuatan dengan keperluan teknologi yang relatif rendah.


Kami, insya Allah, siap dengan teknologi yang advanced tapi cost efficient dan bisa diterapkan



Namun demikian, pendapat saya adalah tidak ada yang salah dalam pencetakan koin 24k JIKA mereka mengerti apa yang mereka lakukan. Tetapi jika tidak, mereka tidak bertanggung jawab. SESUNGGUHNYA saya berpendapat bahwa solusi ideal adalah mendapatkan koin 24kdengan kekuatan dari 22k. Jika hal ini secara teknis dapat kita lakukan dengan biaya yang masuk akal saya akan berpikir ini adalah mata uang yang ideal. WIM mencari solusi ini. Sementara itu dengan keterbatasan pengetahuan kami, kami telah menempuh koin emas 917 dengan campuran perak dan tembaga untuk membuat koin cukup kuat untuk berfungsi sebagai uang. Dan Allah Maha tahu yang terbaik.


Jadi, pada dasarnya kita, kami dan anda, sepakat bahwa yang terbaik adalah 24K. Insya Allah dengan kekuatan Allah, kita bisa koin ideal itu. Dan kami menyambut anda bergabung dengan kami.



Adapun orang-orang yang telah menulis fatwa di Indonesia kita tahu siapa mereka. Mereka dipimpin oleh seorang pria yang kita kenal dengan sangat baik dan ia sama sekali sesat. Dari fatwa mereka, saya hanya tahu kesimpulan mereka dalam hal berat (4,5) dan kemurnian (24k) dan sedikit metodologi mereka yang muncul dari pembicaraan dengan mereka. Saya tidak setuju dalam hal berat 'mereka', karena kita punya fakta tanpa kontroversi secara otentik dinar yang terawat dari masa Umayyah yang asli yang jelas menetapkan 4.25gr sebagai umum diterima. Rupanya, sekarang mereka berpendapat bahwa mereka 'tidak dapat menerima koin standar Umayyah', tapi saya tidak menemukan pembenaran untuk itu. Saya juga tidak sepakat dengan mereka berkaitan dengan soal 'kemurnian', karena tidak memecahkan masalah yang sangat penting, daya tahan.


Pertama, anda tidak bisa menilai metodologi dengan hanya bicara saja, anda harus meneliti lebih dalam. Kedua, fatwa dibuat oleh seorang faqih, namanya Al-Shaikh Al-Hajj Al-Habib Al-Sayyid Sahib Al-Faraj Azmatkhan Al-Ba'alawi Al-Husaini dan beberapa faqih lain yang ikhlas membantu beliau. Ketiga, terkait saudara Abbas Firman, beliau dipilih oleh beberapa sahabat sebagai Amir yang sah. Sebagai sesama jama'at minal muslimin, kita boleh memiliki "organisasi" yang berbeda. Dan, saya tegaskan, ada fitnah di antara beliau dan pengikut anda. Saya katakan fitnah itu tidak benar dan lebih sekedar 'persengkongkolan politik'. Saran saya, jangan buru-buru menghakimi, mari kita duduk bersama dan bermusyawarah... diskusikan, dan putuskan bersama (mufakat). Saya sangat menyayangkan sikap pengikut anda yang tidak bisa dipercaya dan keputusan yang penuh fitnah. Bahkan ketika saya tulis dan revisi, Mei 2011, pengikut anda sibuk mengklaim sebagai otoritas sah dan menghakimi yang lain sebagai menyimpang. (Dan saya tidak perlu tambahkan isu yang berkembang di antara ex-Murabitun dengan anda pribadi, yang dalam beberapa segi mirip dengan kasus di atas).



Mereka juga berargumen bahwa 'daya tahan bukanlah masalah dalam Hukum Islam dan karena itu mengambilnya menjadi pertimbangan adalah 'pertimbangan sekuler'. Mereka salah lagi, karena kepentingan umum (Masalah al-mursalah) merupakan pilar dasar fiqih kita. Masalah al-mursalah menentukan bahwa bila Anda harus memilih hal-hal yang baru karena belum ditegakkan atau dibatalkan oleh syariah, Anda harus memilih salah satu yang lebih baik untuk masyarakat. Sebagai jawaban kepada mereka, saya berpendapat bahwa teknologi 24k adalah sesuatu yang baru dan tidak memperhatikan isu-isu praktis atas koin 24k yang beredar (dan dengan demikian mengabaikan kepentingan umum) bukan merupakan bagian dari Hukum Islam.


Ini fitnah, dan anda tahu itu. Tidak benar kami mengatakan 'Kami tidak menerima standar koin Bani Umayyah'... tapi kami mengatakan bahwa pada masa Umayyah, Abdul Malik ibn Marwan menetapkan 4,25 gram dan kemudian dikoreksi oleh Bani Umayyah yang lain, Umar ibn Abdul Aziz. Ini adalah faktanya! Semua umat Islam mengetahui kapasitas Umar ibn Abdul Aziz sebagai Al Faruq II.


Terkait maslahah mursalah (di mana anda menyebut dengan tidak tepat, masalah mursalah)... Saran saya mari kita pelajari kembali ushul fiqh. Karena anda menerapkan kaidah maslahah mursalah dengan tidak tepat. Mari kita mengikuti ushul fiqh yang layak untuk pengambilan hukum (isthinbat). Mari kita bawa faqih anda dan faqih kami untuk berdiskusi (bahtsul masail). Demikianlah cara yang benar dalam fiqh. Dan demikianlah adab berikhtilaf sekalipun.



Untuk semua alasan tersebut, dalam pandangan saya, Fatwa Dinar 24 K adalah salah. Tetapi jika mereka bersikeras, mereka harus mencetak koin mereka sendiri, sementara kami mengingatkan masyarakat Indonesia terhadap berbagai isu ini. Itu sudah cukup.


Sepanjang yang saya ketahui, tapi mungkin saya salah, anda bukan seorang faqih dan lebih tepat sebagai penggiat/aktivis dan pemimpin gerakan dinar/dirham. Jadi harus saya katakan ucapan anda tidak bisa diterima dan tidak akan dipertimbangkan. Tetapi apabila saya keliru, dan anda memang seorang faqih, maka ucapan anda akan tentu akan ditilik ulang. Allah sebaik-baik pemberi keputusan. Meski demikian, saya tampaknya tidak keliru.



Allah memberikan petunjuk kepada siapa pun yang Ia kehendaki. IA menuntut ketaqwaan dari kita dan kita harus memberikannya setiap saat. Takut kepada-Nya adalah bagian dari kesepakatan yang akan mencegah kita terbutakan oleh kebanggaan terselubung. Dalam mencari Petunjuk kita harus lebih dekat lagi kepada-Nya sampai tak ada yang tersisa dari kita. Menyerahkan kehendak kita kepada-Nya adalah cara untuk melihat. Ini adalah jalan kesuksesan. Kami peduli kepada-NYA, Dia akan peduli pada kita, dan koin kita. Kami mohon kepada Allah untuk memasukkan kita di antara orang-orang yang bertaqwa. Amin



Amiin



Terima kasih

Hayan

No comments:

Post a Comment